Skip to content

Recent Posts

  • Manfaat Kumur Air Garam: Rahasia Alami untuk Kesehatan Mulut dan Tenggorokan
  • Dimana Bisa Nonton Transformers One?
  • Obat Sakit Gigi Alami vs. Medis: Mana yang Lebih Efektif?
  • Pesona Keunikan Festival Topeng di Indonesia – Indonesia Travel
  • Jenis Bahan Rak Sepatu yang Paling Awet dan Mudah Dirawat

Most Used Categories

  • Nasional (23)
  • Uncategorized (20)
  • Bisnis (17)
  • Internasional (14)
  • Lifestyle (12)
  • Seleb (7)
  • Regional (7)
  • Superskor (4)
  • Sport (3)
  • Otomotif (3)
Skip to content

duniakini.info

Media Informasi Terkini

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Penangkapan Anak Kiai Jombang Kasus Pencabulan Banyak yang Menghalangi, Kompolnas: Bisa Dipidana

Penangkapan Anak Kiai Jombang Kasus Pencabulan Banyak yang Menghalangi, Kompolnas: Bisa Dipidana

adminJuly 7, 2022

Polisi kembali gagal membawa MSAT (42), anak seorang kiai pimpinan pondok pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur yang merupakan DPO kasus pencabulan santriwati. Hal ini setelah sang ayah kembali meminta kepada pihak kepolisian yang mengepung pondok pesantren tersebut tidak menangkap anaknya dan berjanji akan membawanya ke Polda Jawa Timur nanti. Terkait itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut upaya penghalang halangan itu bisa dipidana.

"Jika ada pihak pihak yang melindungi tersangka dan menghalang halangi proses penegakkan hukum, mereka dapat dianggap melakukan obstruction of justice (tindak pidana menghalangi proses hukum) dan konsekuensinya dapat dikenai pasal tindak pidana menghalang halangi keadilan," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (7/6/2022). Poengky menekankan semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Sehingga, tidak boleh ada hak istimewa kepada siapapun. "Keadilan dan kepastian hukum bagi korban pelaku kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Apalagi tersangka tidak punya iktikad baik untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Jika alasannya tersangka menjadi korban fitnah, silakan dibuktikan di pengadilan," jelasnya.

Poengky menjelaskan dalam hal ini penanganan kasus pencabulan tersebut sudah cukup lama. Hal ini karena tersangka MSAT tidak kooperatif walaupun sudah dua kali kalah dalam proses sidang praperadilan. "Bahkan sekarang yang bersangkutan DPO (buron)," ujarnya.

Lebih lanjut, Poengky mengungkapkan penyidik wajib menangkap dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, berkas perkara telah dinyatakan P 21 alias lengkap. "Lebih terhormat jika tersangka menyerahkan diri sebagai bentuk ketaatan warga negara terhadap hukum. Jangan membangun narasi yang bersangkutan sebagai korban fitnah atau mencoba membenturkan polisi dengan masyarakat," ungkapnya. Sebelumnya, Polres Jombang dan Polda Jawa Timur terus berupaya untuk menangkap anak kiai, tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Ponpes Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022).

Sejak pagi tadi polisi pun telah mengepung Ponpes di Ploso Jombang tersebut untuk menangkap tersangka berisinisial MSAT yang kini telah ditetapkan menjadi DPO. Hingga akhirnya polisi berhasil melakukan dialog dengan sang Kiai sekaligus ayah dari tersangka pencabulan santri. Melalui proses dialog, sang Kiai yang berinisial MM itu akhirnya berjanji untuk menyerahkan anaknya sendiri ke pihak kepolisian.

Janji tersebut disebutkan Kiai MM kepada Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat yang bertugas memimpin operasi penangkapan MSAT. Proses dialog antara Kiai MM dan Kapolres Jombang, pun disaksikan langsung oleh para jemaah yang ada di area ponpes. "Ya nanti, saya antar ke sana. (Ke Polda) Iya. (Kapan) habis setelah selesai acara ini acara pelantikan."

"Iya nanti. (Mas Bechi) iya nanti," ujar MM dilansir suryamalang.com, Kamis (7/7/2022) Kasus ini berawal pada 2019 silam. MSAT dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019), oleh korban yang berinisial NA seorang santri perempuan asal Jawa Tengah. Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

MSAT dijerat pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP. Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun, MSAT tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan.

Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya. MSAT sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan. Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kuasa hukum MSAT, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut. Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan MSAT.

anak kiai jombang, hukum, kasus pencabulan di jombang, moch subchi azal tsani (msat), nasional, poengky indarti, polisi jemput paksa anak kiai jombang, pondok pesantren shiddiqiyah jombang

Post navigation

Previous: Ditinggal Ibu dan Adik Selamanya, Ayu Anjani Akui Sulit Tidur hingga Tak Nafsu Makan
Next: Jihyo TWICE Lebih Suka Olahraga Angkat Beban daripada Pilates: Pilates Buat Saya Mengantuk

Related Posts

https://parikalbar.org/

Pari Cabang Kalbar: Peran dan Pentingnya dalam Dunia Kesehatan

October 22, 2024 admin

Demokrat Nilai Ade Armando Eksploitasi Politik Identitas secara Berlebihan dan Sangat Berbahaya

November 4, 2022 admin

Pemerintah Siapkan 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

October 20, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Manfaat Kumur Air Garam: Rahasia Alami untuk Kesehatan Mulut dan Tenggorokan
  • Dimana Bisa Nonton Transformers One?
  • Obat Sakit Gigi Alami vs. Medis: Mana yang Lebih Efektif?
  • Pesona Keunikan Festival Topeng di Indonesia – Indonesia Travel
  • Jenis Bahan Rak Sepatu yang Paling Awet dan Mudah Dirawat

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.