Simak profil Apeng Surya Darmadi, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga kabur ke Singapura membawa uang hasil kejahatannya sejumlah Rp 54 Triliun. Surya Darmadi alias Apeng merupakan pemilik PT Duta Palma Nusantara (Darmex Agro Group), perusahaan besar di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Ia memiliki delapan pabrik yang tersebar di Jambi, Pekanbaru, dan Kalimantan.
Surya Darmadi berusia 66 tahun pada tahun 2016, ketika terdaftar dalam daftar orang terkaya versi Forbes. Dikutip dari Kompas.com, ia menempati peringkat ke 28. Kekayaannya pada 2018 mencapai 45 miliar dollar AS.
Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014. Surya Darmadi pernah dicegah KPK selama enam bulan sejak 5 November 2014. Kasus ini juga menyeret Gubernur Riau yang menjabat saat itu, Annas Maamun, pada medio 2015.
Ia diduga menyuap Annas Maamun untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan. Menurut akun perusahaan PT Darmex Agro, perusahaan ini berdiri di Jakarta pada tahun 1987. PT Darmex Agro telah menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia, melalui anak perusahaannya PT Duta Palma Nusantara.
Sebagai salah satu grup perintis perusahaan, Darmex Agro memainkan peran penting dalam menjadikan Indonesia negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Sejak awal, perusahaan telah berkembang pesat dalam memperoleh lahan untuk budidaya kelapa sawit, mendirikan pabrik dan penyulingan untuk memenuhi permintaan komoditas dunia yang luar biasa. Saat ini, perkebunan sawit ini berlokasi di Riau dan Kalimantan.
Total ada 8 pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan, dengan total produksi Minyak Sawit Mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt setiap bulan. Sebagian besar produk diproses ulang di kilang PT Darmex Agro untuk membuat turunan lain seperti minyak goreng, mi, sabun, stearin RBD, dan PFAD dll. Bisnis inti Darmex Agro di Pabrik Kelapa Sawit, Perkebunan, dan Penyulingan.
Portofolionya telah berkembang mencakup berbagai fasilitas pemrosesan dan penyimpanan serta infrastruktur pengiriman. Ekspansi PT Darmex Agro di berbagai bidang ini memungkinkannya mengintegrasikan proses kompleks secara ekstensif dalam memasok turunan berbasis kelapa sawit berkualitas tinggi secara tepat waktu dan efisien. Darmex Agro saat ini berkantor pusat di Jakarta dan mempekerjakan lebih dari 13.000 staf di Indonesia.
Pada tahun 2008, Perseroan mengonsolidasikan anak perusahaan untuk meningkatkan kepemilikan Perseroan hingga 95 persen. Langkah korporasi ini merupakan bagian dari strategi Darmex untuk mencapai target pertumbuhannya. KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemanggilan paksa pemilik Darmex Group, Surya Darmadi alias Apeng.
Surya Darmadi adalah buron KPK sejak tiga tahun lalu, karena kasus penyerobotan lahan negara. "Iya, tentu mengenai hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada , Kamis (21/7/2022). KPK mengapresiasi langkah Kejagung yang berinisiatif ikut menangani proses dugaan korupsi penyerobotan lahan ini.
Sebelumnya, Surya Darmadi telah mangkir tiga kali dari panggilan Kejagung sehingga membuka peluang menjemput paksa Surya Darmadi alias Apeng. Kejagung membeberkan akan melakukan kerja sama antarnegara untuk mengekstradisi Surya Darmadi ke Indonesia. Sebagai tambahan informasi, Kejagung sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kawasan PT Duta Palma Group.
PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare di lahan negara. Bahkan, PT Duta Palma Group telah membuat dan mengelola lahan itu tanpa hak dan surat surat lengkap. KPK sempat mengusut kasus korupsi soal pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada tahun 2014, yang menjerat pemilik perusahaan tersebut yaitu Surya Darmadi alias Apeng.