Polri menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan di PT Kresna Sekuritas. Adapun penyidikan dugaan penipuan itu berdasarkan dua laporan polisi yang didaftarkan para korban. Adapun laporan polisi pertama dengan nomor 171/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021. Lalu, laporan polisi kedua lp/B/1168/VII/2021/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Juli 2021. "Dalam kasus ini telah ditetapkan 3 tersangka,"…