AL (23) dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menjalani pemeriksaan, setelah tertangkap basah mencabuli seorang anak dengan keterbelakangan mental. AL sebelumnya tertangkap warga sedang mencabuli SAP (14) di toilet masjid di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (5/5/2022). Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, tersangka dibawa ke RSJ untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan mental atau tidak.
"Iya, dia (tersangka) dibawa ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan," kata Moyo, Jumat (13/5/2022). Menurut Moyo dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, tersangka diduga mengalami gangguan mental karena keterangannya selalu berubah ubah dan tidak sinkron dengan pertanyaan penyidik. Tersangka bahkan lupa dengan namanya sendiri sehingga identitasnya yang disebutkan ke penyidik selalu berubah.
"Namanya sendiri saja disebut ke penyidik berubah ubah," katanya. Moyo mengaku untuk memastikan apakah tersangka benar benar mengalami gangguan jiwa, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan oleh dokter. "Sudah dibawa dan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan. Kalau dia tidak waras kenapa bisa berbuat seperti begitu, kan kalau orang gila tidak punya hasrat seperti itu. Tapi nanti kita tunggu hasil dari RSJ saja," katanya.
AL tertangkap mencabuli korban yang diketahui menderita keterbelakangan mental di toilet masjid di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Ambon, Kamis (5/5/2022). Perbuatannya dipergoki salah satu takmir masjid. Warga yang mengetahui kejadian itu lantas ramai ramai menghajar korban hingga babak belur.
Polisi kemudian datang dan membawa pelaku.