Seorang staf pegawai PT PELNI berinisial SK melaporkan tiga orang pimpinannya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Kamis (2/6/2022). Didampingi kuasa hukumnya, Georgian Obertha, SK menjelaskan alasannya melaporkan tiga orang atasannya di PT PELNI. SK melaporkan MH, EGK dan DAT lantaran dia dituding menerima gratifikasi dari pihak eksternal perusahaan. Laporannya diterima…